ANALISIS STRATEGI PENGELOLAAN DANA ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN LANGKAT

Authors

  • Ariska Nabilah STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Binjai
  • Ulen Bangun STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai
  • Gadis Arniyati Athar STAI Syekh H. Abdul Halim Hasan Al-Ishlahiyah Binjai

DOI:

https://doi.org/10.59342/jer.v2i1.132

Keywords:

Strategi Pengelolaan, Dana Zakat, BAZNAS Kabupaten Langkat

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Strategi Pengelolaan Dana Zakat di BAZNAS Kabupaten Langkat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan data kualitatif yaitu proses yang dimulai dengan menelaah seluruh data yang tersedia dari berbagai sumber, yaitu dari wawancara, pengamatan yang sudah dituliskan dalam catatan lapangan, dokumen pribadi, dokumen resmi, gambar, foto, dan analisis SWOT. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Strategi Pengelolaan Dana Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat  terlebih dahulu membuat Rencana kerja dan Anggaran tahunan (RKAT) yang dilakukan di akhir tahun tepatnya bulan Desember dengan melihat hasil evaluasi kegiatan di tahun sebelumnya serta membuat target penyaluran yang disesuaikan dengan program-program yang telah ditetapkan oleh BAZNAS Kabupaten Langkat. Kemudian dalam pengumpulan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, BAZNAS Kabupaten Langkat  membuat Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat untuk mempermudah muzaki dalam berzakat. Kemudian dari hasil pengumpulan dana tersebut BAZNAS melakukan pendistribusian berdasarkan program yang telah disusun dengan memperhatikan 8 asnaf yang berhak dizakati. BAZNAS Kabupaten Langkat juga melakukan evaluasi yang terdiri dari evaluasi per bidang, evaluasi per enam bulan serta evaluasi yang dilakukan sekali dalam setahun. Untuk evaluasi per enam bulan BAZNAS Kabupaten Langkat membuat laporan kerja selama enam bulan ke BAZNAS pusat dan diikuti oleh laporan akhir yakni laporan yang dilakukan sekali dalam setahun yakni rekapitulasi dari laporan per enam bulan ke BAZNAS pusat.

 

References

Ak’yun, Q. Staff BAZNAS Kab. Langkat. Wawancara pada tanggal 25 Mei 2022 pukul 10.00 WIB.

Ak’yun, Q. Staff BAZNAS Kab. Langkat. Wawancara pada tanggal 06 Oktober 2022 pukul 11.40 WIB.

Ali, M. D., & Habibah. (1995). Lembaga-Lembaga Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Andini, N. R. A., Hidayat, A. R., & Suwarsih, S. (2016). Analisis Swot terhadap Baznas Kabupaten Subang dalam Meningkatkan Kesadaran Muzaki untuk Menyalurkan Zakatnya Melalui Lembaga Amil Zakat. Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah, 2(2), 705–710. Diambil dari http://repository.unisba.ac.id/handle/123456789/5493

Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Departemen Agama RI. ( 2014). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Bandung: Karya Toha.

Ghofar, M. A. (2010). Fiqih Wanita. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Hafidhuddin, D. (2002). Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Balai Pustaka.

Hafidhuddin, D. (2008). The Power of Zakat Studi Perbandingan Pengelolaan Zakat Asia Tenggara. Malang: UIN-Malang Press.

Hasanuddin, H., Waket I BAZNAS Kab. Langkat. Wawancara pada tanggal 06 Oktober 2022 pukul 09.40 WIB.

Ilham, M., & Nurhadi. (2008). Fikih Sunnah Wanita. Jakarta: Pustaka Al-kautsar.

Jasafat, J. (2017). Manajemen Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Sadaqah Pada Baitul Mal Aceh Besar. Jurnal Al-Ijtimaiyyah, 3(2), 1–18. https://doi.org/10.22373/al-ijtimaiyyah.v3i2.250.

Jauhari, T. Ketua BAZNAS Kab. Langkat. Wawancara pada tanggal 06 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB.

Jurianto, M. (2015). Buku Panduan Ibadah Zakat. Banten: Yayasan Pengkajian Hadis el-Bukhari.

Kasmir. (2013). Kewirausahaan. Edisi Revisi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Kotler, P. (1997). Marketing Jilid 2. Jakarta: Erlangga.

Marthon, S. S. (2007). Ekonomi Islam di Tengah Krisis Ekonomi Global. Jakarta: Zikrul.

Moleong, L. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Purnama, D. E. Staff BAZNAS Kab. Langkat. Wawancara pada tanggal 06 Oktober 2022 pukul 11.15 WIB.

Purwanto, D. Staff BAZNAS Kab. Langkat. Wawancara pada tanggal 06 Oktober 2022 pukul 10.20 WIB.

Qomaruddin. (2020). Analisis SWOT Dalam Model Pengembangan Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Gresik. Optics InfoBase Conference Papers, 431–432.

Sedarmayanti. (2011). Metodologi. Bandung: Mandar Maju.

Subagyo, J. (2004). Metode Penelitian Dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Sudrajat, R. (2005). Kewirausahaan Santri. (Bimbingan Santri Mandiri). Jakarta: PT. Citrayudha Alamanda Perdana.

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R D. Bandung: Alfabeta.

Tjiptono, F. (2008). Strategi Pemasaran. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Umar, H. (2001). Strategi Manajemen In Actio. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Yunita, E. Staff BAZNAS Kab. Langkat. Wawancara pada tanggal 06 Oktober 2022 pukul 10.50 WIB.

Zuhri, S. (2012). Zakat di Era Reformasi. Semarang: FITK UIN Walisongo.

Downloads

Published

2024-04-11