PARIWISATA HALAL DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT : STUDI OBJEK WISATA BUKIT LAWANG, KABUPATEN LANGKAT

Authors

  • Muhammad Raja Malam Bangun Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai
  • Hendra Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai

DOI:

https://doi.org/10.59342/jer.v5i1.1011

Keywords:

Pariwisata Halal, Pemberdayaan Ekonomi, Masyarakat Lokal, Bukit Lawang, Ekowisata

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pariwisata halal dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di objek wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, melalui teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bukit Lawang memiliki potensi besar sebagai destinasi pariwisata halal berbasis alam dengan daya tarik utama berupa keindahan hutan tropis dan keberadaan orangutan. Keterlibatan masyarakat dalam berbagai aktivitas pariwisata seperti pemandu wisata, pengelola penginapan, dan pelaku usaha mikro telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan. Namun, implementasi konsep pariwisata halal masih belum optimal karena keterbatasan pemahaman masyarakat, minimnya fasilitas pendukung, serta kurangnya dukungan kebijakan yang terintegrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, menyediakan infrastruktur yang memadai, serta memperkuat literasi halal. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi konsep pariwisata halal dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis lokal pada destinasi ekowisata, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat

References

Abdul, Budiman, J., & Adrial. (2024). Muslim Millennial Traveler ‘DNA’ dan Persaingan Wisata Halal di Dunia. Biznesa Economika?: Economic and Business Journal.

Afifah, D. N., Firdania, D., Septiana, A. R., & Oktafia, R. (2024). Maqashid Syariah Sebagai Tujuan Ekonomi Islam. Economics And Business Management Journal.

Anisa, F., Hasanudin, M., & Hakim, A. A. (2024). Perwujudan Maqashid Syariah Dalam Ekonomi Islam , Lembaga Keuangan Syariah , dan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Eksisbank (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan).

Candrawati, I., & Hambali, H. M. R. (2024). Implementasi maqashid syariah dalam fintech syariah. Al-Istimrar: Jurnal Ekonomi Syariah.

Fauzan, H. (2023). Pemikiran Maqashid Syariah Al-Tahir Ibn Asyur. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH). https://doi.org/10.20885/mawarid.vol5.iss1.art7

Febrianti Aryet, A., & Harahap, A. (2025). Perlindungan Konsumen terhadap Helm Non-SNI dalam Perspektif Maqashid Syariah: Studi Kasus di Kecamatan Medan Perjuangan. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences.

Halim, A. (2023). PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA. Investama?: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis. https://doi.org/10.56997/investamajurnalekonomidanbisnis.v8i2.962

Iqbal, M. N., Arfa, F. A., & Waqqosh, A. (2023). Tujuan Hukum Islam Dalam Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK).

Martaviona, J., & Nurhalimah, S. (2025). Peran Pajak Daerah Dalam Pembangunan Ekonomi Lokal. Jurnal Ilmu Multidisiplin.

Mohamad Lukmanul Hakim. (2023). Karakteristik Pemasaran Syariah pada Omah Jahit Arfah Surabaya. Dinar?: Jurnal Prodi Ekonomi Syariah. https://doi.org/10.61088/dinar.v6i2.556

Ocktavia, F. D., Jalaludin, J., Yr., F. N., & Nurahmah, S. A. (2024). Pendampingan Branding dan Pemasaran Islami UMKM Dodol Di Desa Salamjaya Pondoksalam Purwakarta. ADINDAMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Pancawati, N. L. P. A., & Widaswara, R. Y. (2023). PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DALAM MENINGKATKAN POTENSI PARIWISATA. JURNAL EKONOMI BISNIS DAN AKUNTANSI.

Pramita, V. T., & Nisa, F. L. (2024). Penerapan Efektif dalam Keuangan Islam melalui Peran Maqashid Syariah. Economic and Business Management International Journal.

Putra, S., Tuerah, P., Mesra, R., Sukwika, T., Sarman, F., Nir, nuzulul arifin, Nuruzzaman, M., Susmita, N., Nilawati, Sari, mike nurmalia, Ladjin, N., Mulyapradana, A., Sinaga, enny keristiana, & Akbar, jakub saddam. (2023). METODE PENELITIAN KUANTITATIF?: teori dan panduan praktis analisis data kuantitatif. In Metode Penelitian Kualitatif.

Rahmatullah, R. (2025). Digitalisasi Pembayaran: Peran E-Wallet dan Fintech pada Ekonomi Digital. JURNAL ECONOMINA.

Romadhani, K., Annisa, D., & Widiastuti, T. (2024). Pengaruh Maqashid Syariah Dan Efektivitas Program Mec Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Produktivitas Kerja. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam.

Setyorini, D. (2024). Strategi Pemasaran Melalui Media Sosial dalam Meningkatkan Daya Beli Pelanggan pada Platform E-commerce di Kota Medan. Jurnal Penelitian Inovatif. https://doi.org/10.54082/jupin.266

Sugiyono, D. (2021). Metode penelitian kuatintatif , kualitatif dan R & D / Sugiyono. In Bandung: Alfabeta.

Syafiq, M. (2023). Peran Influencer Di Media Sosial Terhadap Tren Married Is Scary ( Analisis Maqashid Syariah ). Al Hurriyah?: Jurnal Hukum Islam.

Downloads

Published

2026-04-30