IMPLEMENTASI PRINSIP MAQASHID SYARIAH DALAM AKTIVITAS EKONOMI UMKM DI KOTA BINJAI
DOI:
https://doi.org/10.59342/jer.v5i1.1001Keywords:
Maqashid Syariah, UMKM, Implementasi Nilai Syariah, Ekonomi Islam, Kota BinjaiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip Maqashid Syariah dalam aktivitas ekonomi UMKM di Kota Binjai serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang dipilih secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai maqashid, seperti menjaga harta, jiwa, akal, dan keturunan, telah diimplementasikan secara substantif dalam praktik usaha, meskipun belum sepenuhnya dipahami dalam kerangka konseptual formal. Pelaku UMKM menerapkan prinsip kejujuran, tanggung jawab sosial, pengelolaan keuangan yang etis, serta orientasi keberlanjutan usaha sebagai bagian dari budaya bisnis mereka. Faktor religiusitas lingkungan dan dukungan keluarga menjadi pendukung utama, sementara keterbatasan literasi dan tekanan pasar menjadi tantangan. Kebaruan (novelty) penelitian ini terletak pada pendekatan empiris yang mengkaji maqashid syariah pada level praksis UMKM lokal berbasis komunitas, sehingga menghadirkan perspektif kontekstual mengenai integrasi nilai syariah dalam ekonomi daerah serta memperkaya pengembangan model ekonomi Islam yang adaptif dan berkelanjutan
References
Abdul, Budiman, J., & Adrial. (2024). Muslim Millennial Traveler ‘DNA’ dan Persaingan Wisata Halal di Dunia. Biznesa Economika?: Economic and Business Journal.
Afifah, D. N., Firdania, D., Septiana, A. R., & Oktafia, R. (2024). Maqashid Syariah Sebagai Tujuan Ekonomi Islam. Economics And Business Management Journal.
Anisa, F., Hasanudin, M., & Hakim, A. A. (2024). Perwujudan Maqashid Syariah Dalam Ekonomi Islam , Lembaga Keuangan Syariah , dan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Eksisbank (Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan).
Candrawati, I., & Hambali, H. M. R. (2024). Implementasi maqashid syariah dalam fintech syariah. Al-Istimrar: Jurnal Ekonomi Syariah.
Fauzan, H. (2023). Pemikiran Maqashid Syariah Al-Tahir Ibn Asyur. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH). https://doi.org/10.20885/mawarid.vol5.iss1.art7
Febrianti Aryet, A., & Harahap, A. (2025). Perlindungan Konsumen terhadap Helm Non-SNI dalam Perspektif Maqashid Syariah: Studi Kasus di Kecamatan Medan Perjuangan. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences.
Halim, A. (2023). PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA. Investama?: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis. https://doi.org/10.56997/investamajurnalekonomidanbisnis.v8i2.962
Iqbal, M. N., Arfa, F. A., & Waqqosh, A. (2023). Tujuan Hukum Islam Dalam Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK).
Martaviona, J., & Nurhalimah, S. (2025). Peran Pajak Daerah Dalam Pembangunan Ekonomi Lokal. Jurnal Ilmu Multidisiplin.
Mohamad Lukmanul Hakim. (2023). Karakteristik Pemasaran Syariah pada Omah Jahit Arfah Surabaya. Dinar?: Jurnal Prodi Ekonomi Syariah. https://doi.org/10.61088/dinar.v6i2.556
Ocktavia, F. D., Jalaludin, J., Yr., F. N., & Nurahmah, S. A. (2024). Pendampingan Branding dan Pemasaran Islami UMKM Dodol Di Desa Salamjaya Pondoksalam Purwakarta. ADINDAMAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pancawati, N. L. P. A., & Widaswara, R. Y. (2023). PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DALAM MENINGKATKAN POTENSI PARIWISATA. JURNAL EKONOMI BISNIS DAN AKUNTANSI.
Pramita, V. T., & Nisa, F. L. (2024). Penerapan Efektif dalam Keuangan Islam melalui Peran Maqashid Syariah. Economic and Business Management International Journal.
Putra, S., Tuerah, P., Mesra, R., Sukwika, T., Sarman, F., Nir, nuzulul arifin, Nuruzzaman, M., Susmita, N., Nilawati, Sari, mike nurmalia, Ladjin, N., Mulyapradana, A., Sinaga, enny keristiana, & Akbar, jakub saddam. (2023). METODE PENELITIAN KUANTITATIF?: teori dan panduan praktis analisis data kuantitatif. In Metode Penelitian Kualitatif.
Rahmatullah, R. (2025). Digitalisasi Pembayaran: Peran E-Wallet dan Fintech pada Ekonomi Digital. JURNAL ECONOMINA.
Romadhani, K., Annisa, D., & Widiastuti, T. (2024). Pengaruh Maqashid Syariah Dan Efektivitas Program Mec Terhadap Kesejahteraan Mustahik Melalui Produktivitas Kerja. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam.
Setyorini, D. (2024). Strategi Pemasaran Melalui Media Sosial dalam Meningkatkan Daya Beli Pelanggan pada Platform E-commerce di Kota Medan. Jurnal Penelitian Inovatif. https://doi.org/10.54082/jupin.266
Sugiyono, D. (2021). Metode penelitian kuatintatif , kualitatif dan R & D / Sugiyono. In Bandung: Alfabeta.
Syafiq, M. (2023). Peran Influencer Di Media Sosial Terhadap Tren Married Is Scary ( Analisis Maqashid Syariah ). Al Hurriyah?: Jurnal Hukum Islam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Citra Maharani, Hendra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.















